PIKIRAN RAKYAT - Nikita Mirzani akhirnya menghirup udara bebas pada Senin, 3 Februari 2020.
Usai ditahan selama 3 hari di Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna penyidikan kasus lebih lanjut.
Nikita diketahui diamankan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Januari 2020 dini hari.
Baca Juga: Sempat Bela PSM Makasar di Musim Lalu, Zulham Zamrun Berlabuh Kembali ke Persib
Nikita diamankan lantaran sudah 2 kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian terkait status tersangka yang ditetapkan kepada dirinya dalam perkara melawan Dipo Latief ini.
Tak cuma soal KDRT pada Dipo Latief yang tengah berusaha diselesaikan oleh Nikita, Niki juga sedang berperkara dengan mantan suaminya yang lain, Sajad Ukra.
Dengan Sajad, Nikita berperkara soal perebutan hak asuh anak mereka yang bernama Azka.
Nikita dituding kerap menghalang-halangi Sajad bertemu Azka.
Baca Juga: Permohonan Rumah Tidak Layak Huni 20 Ribu Lebih, yang Dibantu Baru 4 Ribuan