PIKIRAN RAKYAT - Nama aktris Ikatan Cinta, Cassandra Angelie kini tengah disoroti publik usai ditangkap pihak kepolisian pada 29 Desember 2021 lalu.
Diketahui, Cassandra Angelie ditangkap Polda Metro Jaya terkait keterlibatannya dalam kasus prostitusi online.
Selain Cassandra Angelie, Polda Metro Jaya juga menangkap tiga mucikari yang terlibat dalam kasus tersebut.
Cassandra Angelie sendiri mengakui bahwa dirinya terlibat dalam praktik prostitusi online yang menyeret namanya itu.
Baca Juga: Denny Sumargo Ungkap Kedatangan Laura Anna dan Keluarganya: Mungkin Ingin Menyampaikan Sesuatu
Ia pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 296 KUHP tentang prostitusi dengan ancaman hukuman penjara selama 1 tahun.
Namun Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan pihaknya hanya mengenakan wajib lapor terhadap Cassandra Angelie.
Baca Juga: Soroti Fenomena Adopsi Spirit Doll, Buya Yahya: Bahaya Kalau Semua Orang Gaya Hidupnya Begitu