PIKIRAN RAKYAT - Setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis benzodiazepine, Lucinta Luna akhirnya menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian sempat bingung terkait penempatan Lucinta Luna dalam sel tahanan, pasalnya dalam KTP dan Paspor tercantum jenis kelamin yang berbeda.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi, Audie S. Latuheru mengkonfirmasi bahwa Lucinta Luna akan ditempatkan dalam sel tahanan khusus.
"Dia akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol Audie dikutip Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.
Awalnya selebgram berumur 30 tahun tersebut telah ditempatkan di sel tahanan wanita, namun penempatan itu diragukan lantaran adanya informasi terkait jenis kelamin Lucinta Luna.
"Di KTP sudah tercantum wanita, namun di paspor masih laki-laki, tetapi harus dilihat dasarnya, di sel mana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Niat Hati Kumpul-kumpul, Lima Sekawan Justru Terjangkit Virus Corona saat Makan Bersama
Artis sekaligus selebgram, Lucinta Luna ditangkap Tim Sarnarkoba Polres Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba pada Selasa, 11 Februari 2020.