kievskiy.org

Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Berbelit-belit dalam Menjawab, Ternyata Ikut Nyicil Apartemen di Proyek Meikarta

TERDAKWA yang juga Sekda Jabar nonaktif, Iwa Karniwa saat menjalani sidang perkara suap Proyek Meikarta  di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (10/2/ 2020). Dalam sidang tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan saksi ahli.*
TERDAKWA yang juga Sekda Jabar nonaktif, Iwa Karniwa saat menjalani sidang perkara suap Proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (10/2/ 2020). Dalam sidang tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan saksi ahli.* /ARMIN ABDUL JABBAR/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengaku tidak menyesal atas kasus korupsi Meikarta yang menjeratnya selama ini. Iwa keukueh dari awal membantah dakwaan penuntut umum KPK karena merasa tidak menerima hadiah dari pengurusan RDTR Kabupaten Bekasi yang didalamnya ada lahan Meikarta.

"Apakah anda menyesal karena terjerat kasus ini," ujar Hakim Ketua Daryanto menanyakan langsung kepada Iwa Karniwa yang sedang duduk di kursi pesakitan.

Iwa pun dengan lantang menjawab.

Baca Juga: Pasangan Kekasih yang Tewas di Kamar Hotel, Meninggal Setelah Konsumsi Obat, Respons Keluarga Kaget

"Saya tidak menyesal pa hakim. Saya berusaha bekerja dengan baik, sesuai prosedur," ujar Iwa di persidangan.

Iwa pun menuturkan bahwa dirinya tidak pernah menerima hadiah berupa apapun dari Meikarta terkait pengurusan Raperda RDTR Bekasi.

Pertanyaan itu dilontarkan hakim di akhir sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Rabu 12 Februari 2020. Dan jarang sekali ada terdakwa mengaku tidak bersalah saat diakhir akhir persidangan pemeriksaan terdakwa, kebanyakan mengaku bersalah dan memohon keringanan hukuman.

Baca Juga: KPK Apresiasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Purwakarta

Masih di depan majelis hakim, Iwa mengaku kaget karena tersandung kasus Meikarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat