kievskiy.org

Kelanjutan Sidang Kasus Suap Meikarta, Aher dan Deddy Mizwar Bersaksi untuk Iwa Karniwa

MANTAN Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, tampak hadir di lokasi sidang kelanjutan kasus suap izin Meikarta, Iwa Karniwa, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, 3 Februari 2020.*
MANTAN Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, tampak hadir di lokasi sidang kelanjutan kasus suap izin Meikarta, Iwa Karniwa, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, 3 Februari 2020.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Sidang suap izin Meikarta dengan terdakwa Iwa Karniwa, mantan Sekda Jawa Barat, dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin, 3 Februari 2020.

Kali ini agendanya, KPK menghadirkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, dan wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Para saksi untuk Iwa Karniwa itu, menurut laporan Antara, tampak sudah hadir di ruang persidangan Pengadilan Tipikor Bandung, sebelum sidang dimulai.

Baca Juga: Novak Djokovic Semakin Dekati Rekor Rafael Nadal dan Roger Federer Usai Juarai Australia Open

Ahmad Heryawan dan tervonis enam tahun penjara kasus suap Meikarta gelombang pertama, Neneng Yasin. sudah ada di ruang sidang sekira pukul 13.00 WIB.

Selain ketiga tokoh mantan pemimpin daerah itu, jaksa juga bakal menghadirkan Muhammad Nur Kuswandana selaku kepala Bidang Tata Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat, Nur Hakim, selaku ajudan Karniwa, dan Idrus, seorang mantan tim sukses Heryawan.

Jaksa KPK, Ferdian Nugroho, mengatakan, Aher dan Deddy Mizwar dihadirkan, untuk mencari tahu sejauh mana pengetahuan mereka tentang Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) terkait perizinan pembangunan mega proyek super blok Meikarta, di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Unggah Kegiatannya di Warteg, Sophia Latjuba Hebohkan Jagat Maya

"Kita akan menanyakan, pada saat mereka menjabat, sejauh mana pengetahuan mereka tentang BKPRD, sejauh mana (mereka tahu) tentang proses perizinan Meikarta. Tetapi lebih fokus ke masalah BKPRD," kata Nugroho, di Pengadilan Tipikor, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.

Kasus suap perizinan Meikarta bergulir pada saat Heryawan dan Mizwar memimpin Jawa Barat. Selain mereka, Jaksa KPK juga menghadirkan

"Pak Nur Kuswandana, kita akan tanya, apakah benar dulu terdakwa (Iwa) pernah memerintahkan untuk mempercepat persetujuan substansi yang sedang diurus oleh Kabupaten Bekasi," kata jaksa.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat