kievskiy.org

Kasus Meikarta Jilid II, Eks Presdir Lippo Cikarang Bartholomeus Toto segera Disidang

PROYEK Meikarta terus bergulir meskipun kasus suap perizinannya sedang disidang di Pengadilan Tipikor Bandung.*
PROYEK Meikarta terus bergulir meskipun kasus suap perizinannya sedang disidang di Pengadilan Tipikor Bandung.* /live.meikarta.com

PIKIRAN RAKYAT - Kasus Meikarta jilid II, dengan tersangka Mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 29 Januari 2020.

Untuk menyidangkan kasus tersebut, Pengadilan Tipikor Bandung telah mengagendakan jadwal sidang, Rabu 5 Februari 2020.

Baca Juga: Pantau Langsung Penyaluran PKH dan KUR, Jokowi: Udah Cair Belum?

"Iya benar berkas atas nama Bartholomeus Toto sudah kami terima kemarin dari KPK," kata Panmud Tipikor PN Bandung, Yuniar R di PN Klas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu 29 Januari 2020.

Pelimpahan tersebut dengan nomor register perkara No 8/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg.

Baca Juga: Akui sudah Jalankan Tugas, Ma'ruf Amin: Kalau Saya Menonjol, Nanti Jadi Ada Matahari Kembar

Yuniar menjelaskan, seperti biasa setelah berkas diterima langsung didaftarkan untuk diregister, kemudian dilakukan penunjukan panitera dan majelis yang akan menangani perkaranya.

"Ketua majelisnya sama dengan sidang Pak Iwa, yakni Daryanto. Jadwal sidangnya Rabu tanggal 5 Februari 2020," ujarnya.

Baca Juga: Rata-rata Milenial Menabung Kurang dari 10 Persen dari Pendapatan Mereka

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat