kievskiy.org

Dedy Mizwar dan Ahmad Heryawan Jadi Saksi, Iwa Karniwa Disebut Minta Tambahan Uang di Kasus Meikarta

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa.*
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa.* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menjadi saksi atas kasus korupsi yang menyeret anak buahnya Mantan Sekda Propinsi Jawa Barat Iwa Karniwa. Terdakwa Iwa menjadi terdakwa kasus suap proyek Meikarta.

Demikian terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 3 Februari 2020. Dalam sidang yang dipimpin hakim Daryanto itu selain Aher, juga menjadi saksi mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar.

Selain itu, saksi lainnya mantan bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Muhamad Nur Kusmandana (Kadis PUPR Cimahi), Deni Juanda Puradimaja (mantan asisten perekonomian dan pembangunan pemprov jabar), Muhamad Idrus (wiraswasta) dan Nur Hakim Ramdhani (ajudan sekda Iwa Karniwa).

Baca Juga: Khawatir Ada Kepentingan Politis, DPRD Kabupaten Bandung Panggil Sejumlah Pihak Soal Dana Pilkada

Penuntut Umum KPK, Ferdinan memeriksa terlebih dahulu Neneng Yasin. Dalam pemeriksaan Neneng Yasin mengaku dalam pengurusan Meikarta, pihaknya ditemui oleh para petinggi Lippo Grup.

Seperti James Ryadi, Bartholomeus Toto dan Billy Sindoro. "Mereka semua membahas Meikarta terutama pogres perizinan," ujar Neneng menjawab pertanyaan Penuntut Umum KPK.

Dalam kesempatan tersebut, Neneng Yasin juga menyebutkan mendapat laporan dari anak buahnya Neneng Rahmi, telah memberikan uang Rp 1miliar kepada Iwa Karniwa untuk pengurusan Raperda RDTR Bekasi untuk mendapat rekomendasi dari propinsi Jabar.

Baca Juga: Ini Tujuh Rumah Sakit Rujukan Infeksi Emerging di Jawa Barat

Bahkan Menurut Neneng Hasanah anak buahnya juga mengungkapkan bahwa Iwa Karniwa meminta lagi uang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat