PIKIRAN RAKYAT - Usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba, Lucinta Luna akhirnya buka suara perihal masalah yang sedang menimpanya.
Diketahui, Lucinta Luna sendiri diamankan pihak kepolisian pada Selasa, 11 Februari 2020 di Apartemen Thamrin City, di kawasan Jakarta Pusat.
Polisi menemukan barang bukti berupa ekstasi sebanyak dua butir yang ditemukan di tempat sampah.
Baca Juga: Simpang Siur Terkait Jenis Kelaminnya Kini Diungkap Polri, Lucinta Luna: Saya Lega
Selain itu Lucinta Luna diketahui memiliki obat-obatan terlarang berupa riklona dan tramadol di dalam tasnya.
Setelah menjalani pemeriksaaan, Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan psikotropika jenis benzo.
Saat ditemui awak media, Lucinta Luna menyampaikan penyesalannya dengan isak tangis.
Selama menjalani penahanan, artis berusia 30 tahun itu ternyata sangat begitu terpukul.
Baca Juga: Intip 6 Cara untuk Menambahkan Almond ke Dalam Makanan Diet Anda