PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologi penangkapan musisi Ardhito Pramono.
Dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Jakarta Barat, Zulpan mengatakan Ardhito Pramono diamankan di kediamannya di kawasan Klender, Jakarta Timur dini hari.
"Sekitar pukul 02.00 WIB, tepat di salah satu rumah Klender, Jakarta Timur yang diamankan seorang public figure atas nama Ardhito Pramono atau AP," tutur Zulfan dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Star Story.
Penangkapan Ardhito Pramono berawal dari adanya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba yang dilakukan seorang publik figure.
Hasil penyelidikan mengarah pada Ardhito Pramono diduga sering menggunakan narkotika jenis ganja.
"Bermula dari suatu TKP di wilayah Kebon Jeruk, kemudian dilakukan pengembangan dan berakhir di tempat ditangkapnya tersangka di wilayah Klender, Jakarta Timur," kata Zulfan.
Dijelaskan Zulfan, Ardhito Pramono sedang menggunakan ganja dan mengakui sudah mengenal ganja sejak tahun 2011 dan sempat berhenti.
Baca Juga: Link Live Streaming Arema FC vs PS Sleman, Singo Edan Incar Kemenangan