PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur lakukan pemeriksaan terhadap dua publik figur, Awkarin dan Ruth Stefanie terkait kasus carding alias pembobolan kartu kredit.
Kedua selebgram tersebut hadir memenuhi panggilannya sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit pada Kamis 5 Maret 2020 pagi dengan dicecar 25 pertanyaan.
Usai menjalani pemeriksaan, Stefanie mengaku pernah menerima uang satu juta rupiah untuk biaya hotel di Malaysia.
Baca Juga: Info Rekrutmen Patriot Desa Jawa Barat 2020, Ridwan Kamil Ajak Pemuda Lulusan Minimal D3
"Ada 30 pertanyaan dari penyidik yang saya jawab. Di antara pertanyaan saya akui dapat voucer Rp 1 juta untuk biaya hotel saat di Malaysia pada tahun 2008," ujar Ruth Stefanie.
Berbeda dengan Stefanie, Awkarin justru enggan memberi tanggapan setelah jalani pemeriksaan. Awkarin memilih menghindar dari awak media dan masuk ke dalam mobil.
Selain Awkarin dan Stefanie, selebriti Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih juga akan diperiksa dengan kasus yang sama.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan akan ada pemeriksaan terhadap dua publik figur terkait kasus yang sama pada Jumat 6 Maret 2020.