kievskiy.org

Ditetapkan sebagai Tahanan akibat Kasus Narkoba, Vanessa Angel: Doakan Saya dan Bayi Saya

VANESSA Angel gelar resepsi pernikahan di Pulau Dewata, Bali.*
VANESSA Angel gelar resepsi pernikahan di Pulau Dewata, Bali.* /Instagram @vanessaangelofficial

PIKIRAN RAKYAT - Nama Vanessa Angel kembali menjadi sorotan setelah ditangkap bersama sang suami dan asistennya akibat dugaan penyalahgunaan obat jenis psikotropika pada Selasa, 17 Maret 2020 lalu.

Dari hasil tes urine, Vanessa dinyatakan negatif menggunakan zat psikotropika. Sementa sang suami, Bibi Ardiansyah dinyatakan positif menggunakan obat psikotropika.

Namun dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihak Polres Metro Jakarta Barat, barang bukti berupa 20 butir obat psikotropika yang telah diamankan ternyata milik Vanessa Angel.

Baca Juga: Perjalanan Karier Glenn Fredly Semasa Hidup, dari Vokalis Band hingga Main Film

"Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang kami lakukan, dan juga pemeriksaan tambahan dari VA, kami dari penyidik berkesimpulan terjadi pelanggaran penyalahgunaan narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona dalam konferensi pers yang digelar secara online di akun Instagram @polres_jakbar pada Kamis, 9 April 2020.

Artis sensasional ini terancam hukuman pidana serta denda sebesar 100 juta rupiah akibat pelanggaran yang dilakukannya.

"Ancaman hukuman 5 tahun penjara denda 100 juta," tambah Ronaldo.

Baca Juga: Punya Balai Laboratorium Sendiri, Jabar Komitmen Percepat Penangangan COVID-19

Sempat dipulangkan pada saat pemeriksaan, Artis Vanessa Angel kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus psikotropika.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat