kievskiy.org

Diduga Timbulkan Kerugian Rp880 Juta, Denny Sumargo Digugat

Denny Sumargo digugat mantan manajernya, Ditya Andrista.
Denny Sumargo digugat mantan manajernya, Ditya Andrista. /Instagram.com/@sumargodenny

PIKIRAN RAKYAT - Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakbar, Eko Ariyanto mengonfirmasi nama artis sekaligus YouTuber, Denny Sumargo sebagai terduga dalam sebuah gugatan di majelisnya.

Denny Sumargo kabarnya dilaporkan sang mantan manajer, Ditya Andrista lantaran diduga telah menyebabkan wanprestasi atau kerugian akibat kelalaian.

Eko Ariyanto menuturkan surat gugatan terhadap Denny Sumargo sudah terdaftar dengan nomor 63/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt.

“Benar bahwa Denny Sumargo diajukan sebagai terduga dalam perkara gugatan No 63/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt. oleh penggugat Ditya Andrista,” ujar Humas PN Jakbar.

Baca Juga: Kumpulan Mitos vs Fakta tentang Varian Omicron

“Masalah mengenai wanprestasi yang diduga dilakukan oleh tergugat Denny Sumargo,” ujar Eko.

Menurut keterangan pihak pengadilan, pelapor diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp880 juta.

Hal itu rumornya dipicu oleh perjanjian lisan yang tak ditepati pihak terlapor.

“Jadi intinya ya mengenai adanya perjanjian secara lisan antara Ditya (mantan manajer) dengan Denny Sumargo, yang menurut Ditya, perjanjian secara lisan tersebut tidak ditepati sehingga Ditya mengalami kerugian sekitar Rp880 juta,” ujar Eko.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat