PIKIRAN RAKYAT - Kericuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong Papua Barat pada Rabu, 22 April 2020 malam.
Dikabarkan, ratusan narapidana (napi) membakar lapas dan merusak fasilitas yang ada di sana lantaran tak ikut diberikan hak asimilasi.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman ANTARA, terdapat 84 orang napi yang memang telah dibebaskan sehingga dapat kembali bergabung bersama keluarga di rumah.
Baca Juga: Jadi Rumah Bagi Anak Korban Pelecehan hingga Perceraian, 8 Bayi Justru Positif Corona
Terbebasnya puluhan napi itu, menyulut napi lainnya untuk melakukan aksi pembakaran di Lapas Sorong agar kebijakan dapat berlaku juga untuk mereka.
Peristiwa tersebut mengundang sejumlah pihak turut berkomentar dari berbagai sisi.
Seperti pengacara kondang Hotman Paris, yang menanggapi peristiwa itu melalui akun Instagram miliknya, @hotmanparisofficial pada Kamis 23 April 2020.
Ia menyinggung aksi pembakaran yang dilakukan oleh para napi di Lapas Sorong dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly.
Baca Juga: Jangan Khawatir Pangan Aman, Tahun Ini 50 Desa Berdaya Panen Raya