kievskiy.org

Ungkap Kronologi di Balik Kasus Roy Kiyoshi, Pengacara: Dia Terpaksa, Rasa Badannya Seperti Hancur

ROY Kiyosshi.*
ROY Kiyosshi.* /Instagram.com/@roykiyoshi Instagram.com/@roykiyoshi

PIKIRAN RAKYAT - Pemilik nama lengkap Roy Kurniawan atau Roy Kiyoshi telah ditangkap kepolisian pada Rabu, 6 Mei 2020 karena dugaan penggunaan narkoba.

Roy ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari hasil penggeledahan, Roy Kiyoshi juga kedapatan memiliki 21 butir obat psikotropika, yakni 10 butir Diazepam, 7 butir Dumolid, dan 4 butir Alprazolam.

Baca Juga: Harus Kehilangan Kekayaan hingga Rp 500 Triliun, Miliarder Ini Jadi Orang Paling Dirugikan Sedunia

Roy Kiyoshi mengaku dirinya tidak tahu, bila obat tidur yang dikonsumsinya mengandung benzodiazepin yang termasuk golongan 4 psikotropika yang berujung menjerumuskannya ke balik jeruji besi.

Hal ini disampaikan Roy Kiyoshi melalui pengacaranya, Henry Indraguna setelah menjenguk kliennya di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu malam 9 Mei 2020.

"Kalau tahu dalam (obat tidur) ada kandungan itu (benzodiazepin), dia (Roy Kiyoshi) nggak akan beli," kata pengacara Roy Kiyoshi seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari tayangan KH Infotaiment pada Minggu 10 Mei 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Pesan Kemenkes Minta Masyarakat Serahkan Diri untuk Pengujian COVID-19

Roy Kiyoshi mengaku alami gangguan tidur sehingga mengonsumsi obat tidur sejak harus bekerja di rumah karena wabah COVID-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat