kievskiy.org

Selain Hadapi Hotman Paris, Pelaku Penyebar Video Asusila Mirip Syahrini Terancam Denda Rp 6 Miliar

HOTMAN Paris Hutapea siap kawal kasus video asusila mirip Syahrini.*
HOTMAN Paris Hutapea siap kawal kasus video asusila mirip Syahrini.* //dok.Instagram @princessyahrini @hotmanparisofficial

PIKIRAN RAKYAT - Video asusila yang diduga mirip penyanyi Syahrini sempat menjadi viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat hingga kini.

Melihat hal ini, pihak Syahrini merespon video panas tersebut dengan langsung membuat laporan kepolisian dengan nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ.

Kini, penyebar hoaks video porno yang tertuju pada penyanyi Syahrini, berinisial MS, telah ditangkap polisi.

Baca Juga: Bersiap, Objek Wisata Pantai Pangandaran Kembali Dibuka Mulai 5 Juni

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, juga telah mengatakan pelaku penyebaran konten tak pantas ini adalah seorang ibu rumah tangga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, warganet penyebar konten pornografi yang melibatkan orang mirip artis tersebut ditangkap di rumahnya di Kediri, Jawa Timur.

Selain MS, polisi juga mengamankan ID yang diketahui sebagai pemilik buku rekening yang disita.

Baca Juga: Tamat dengan Rating Tinggi, Serial Drakor Hospital Playlist Siap Garap Sekuel

Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam, polisi berhasil mengungkap motif tersangka melakukan pencemaran nama baik melalui video asusila yang diedit menggunakan foto Syahrini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat