kievskiy.org

Tak Ada Indikasi Aktor Dwi Sasono Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Polisi: Hanya Konsumsi Sendiri

Aktor Dwi Sasono dihadirkan penyidik Satnarkoba pada rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 1 Juni 2020.
Aktor Dwi Sasono dihadirkan penyidik Satnarkoba pada rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 1 Juni 2020. /ANTARA/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Usai ditangkap karena penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti ganja, pada 26 Mei 2020, Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan tidak menemukan adanya indikasi aktor Dwi Sasono alias DS terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

Vivick mengatakan DS hanya membeli narkotika jenis ganja untuk dikonsumsi sendiri.

Baca Juga: Hindari Gelombang Kedua Covid-19,Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional saat New Normal Harus Ketat

"Dia hanya sebagai pembeli untuk dipakai," ujarnya.

"Sudah kami lakukan, buka komunikasi dan sama sekali tidak ada temuan indikasi pengedar," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa 2 Juni 2020.

Baca Juga: Urutan Berkas Lamaran Kerja yang Benar, CV Diletakkan di Paling Depan

Dwi Sasono yang diwakili oleh pengacaranya kemudian mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan yang kemudian diteruskan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Dwi Sasono, M Aris Marasabessy mengatakan, alasan mengajukan rehabilitasi karena kliennya adalah seorang pengguna bukan pengedar.

Baca Juga: Persib dalam Sejarah: Tiupan Peluit Wasit Kuntadi di Menit 84 Picu Laga Kontra PSM Dihentikan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat