kievskiy.org

Polisi Sita Aset Indra Kenz, Capai Puluhan Miliar Rupiah

Aset tersangka kasus investasi bodong berkedok trading binary option, Indra Kenz, disita pihak kepolisian, mencapai puluhan miliaran rupiah.
Aset tersangka kasus investasi bodong berkedok trading binary option, Indra Kenz, disita pihak kepolisian, mencapai puluhan miliaran rupiah. /Instagram/@indrakenz

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri belum lama ini menetapkan selebritas Indra Kenz, sebagai tersangka kasus investasi bodong berkedok trading binary option.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa, total aset Indra Kenz yang disita mencapai Rp43,5 miliar.

"Total nilai aset yang disita milik IK (Indra Kenz) adalah Rp43,5 miliar," ujar Gatot Repli Handoko, Jumat 11 Maret 2022.

Baca Juga: Diam-diam Disimpan Vanessa Angel, Surat Doddy Sudrajat 18 Tahun Lalu Ditemukan di Koper Tersembunyi

Adapun aset Indra Kenz yang disita Bareskrim Polri yakni, mobil Tesla, Ferarri, dua bidang tanah di Sumatra Utara, dan satu rumah di Medan Timur.

"Saat ini penyidik ​​terus melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana hasil kejahatan platform Binomo," katanya lagi, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Selain itu, Bareskrim Polri juga tengah mengusut kepemilikan jam tangan mewah seharga Rp7 miliar yang digunakan Indra Kenz.

Pengusutan kepemilikan jam tangan mewah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah jam mewah seharga Rp7 miliar tersebut merupakan bagian dari aset kekayaan Indra Kenz atau bukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat