kievskiy.org

Belum Ada yang Melapor, Polri Imbau Penerima Uang Doni Salmanan segera Lapor

Ilustrasi. Polri imbau siapa pun yang pernah menerima uang dari Doni Salmanan segera melapor.
Ilustrasi. Polri imbau siapa pun yang pernah menerima uang dari Doni Salmanan segera melapor. /pixabay/ekoanug

PIKIRAN RAKYAT – Polri terus melakukan penyidikan terhadap Doni Salmanan, tersangka kasus pelanggaran UU ITE, penipuan investasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengimbau kepada siapapun pihak yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan, agar segera melapor kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

“Bagi siapapun yang menerima bisa melaporkan ke penyidik di Bareskrim,” katanya, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 12 Maret 2022.

Baca Juga: Kenapa Kamu Putuskan Hijrah ke PSG, Gianluigi Donnarumma?

Pasalnya, Ramadhan mengatakan sampai saat ini belum mendapatkan laporan berapa banyak orang yang telah melapor terkait penerimaan dana dari Doni Salmanan.

Namun, pihaknya terus mengimbau agar pihak-pihak yang pernah menerima aliran dana dari tersangka bisa melaporkannya ke penyidik Bareskrim Polri.

Hal serupa diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dalam kegiatan di PPATK terkait penipuan investasi, pada Kamis 10, Maret 2022.

Baca Juga: Merasa Tak Bersalah, Denise Chariesta Tak Peduli Disomasi Haji Faisal usai Sebut Fuji Pelakor

Ia menyampaikan kepada siapa saja yang menerima aliran dana dari affiliator opsi biner tersebut dapat melaporkan ke penyidik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat