kievskiy.org

Ucapan Tiara Marleen Soal Vanessa Angel Hamil di Luar Nikah Bukan Hinaan, Haji Faisal: Astagfirullah Itu Anak

Haji Faisal tidak merasa berbuat salah, sehingga tidak ada yang harus dilaporkan oleh pihak Tiara Marleen.
Haji Faisal tidak merasa berbuat salah, sehingga tidak ada yang harus dilaporkan oleh pihak Tiara Marleen. /YouTube Intens Investigasi

PIKIRAN RAKYAT - Mertua Vanessa Angel, Haji Faisal buka suara menanggapi pernyataan pihak Tiara Marleen yang berniat melaporkan balik dirinya.

Haji Faisal tidak merasa berbuat salah, sehingga tidak ada yang harus dilaporkan oleh pihak Tiara Marleen.

Sebaliknya, Haji Faisal mengatakan ada suatu perbuatan Tiara Marleen yang membuat keluarganya merasa dirugikan.

"Jadi dengan rasanya merendahkan saya, jadi saya coba mencari keadilan melaporkan (Tiara Marleen) karena kata-kata itu merugikan saya, anak saya, dan cucu saya," kata Haji Faisal.

Baca Juga: Doni Salmanan Minta Maaf, Netizen Soroti Gaya Bicaranya: Nggak Terlihat Menyesal

Terkait niat melaporkan balik, pihak Tiara Marleen menilai laporan yang diajukan Haji Faisal terkesan sangat mengada-ada.

Ucapan Tiara Marleen yang menyebut Vanessa Angel hamil diluar nikah bukan suatu hinaan, karena sudah dibenarkan oleh Doddy Sudrajat.

Pihak Doddy Sudrajat seharusnya yang mengajukan laporan tersebut pada polisi, bukan Haji Faisal.

"Astaghfirullahaladzim itu anak saya dan menantu saya dan yang rugi cucu saya dan saya sendiri," ucap Haji Faisal dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Intens Investigasi.

Haji Faisal pun menyerahkan semua proses hukum Tiara Marleen pada pihak kepolisian.

Tidak menutup kemungkinan Haji Faisal akan melaporkan orang-orang yang sudah melakukan tindak pidana terhadap keluarganya.

Baca Juga: Berbaju Tahanan, Doni Salmanan Minta Maaf: Mohon Doa Agar Sanksi Saya Diringankan

"Sedang kami pelajari, semua yang menurut kami ada unsur pidananya akan saya laporkan, siapa pun orangnya, sekalipun pihak pengacara," tutur Haji Faisal

Sebelumnya, kuasa hukum Tiara Marleen, Firdaus Oiwobo mengajukan keberatan atas laporan Haji Faisal yang dinilai tidak sesuai dengan pasal yang diajukan.

Firdaus meminta agar pihak kepolisian mengembalikan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) pada pihak Haji Faisal untuk mengkaji ulang pasal yang dilaporkan.

Sementara itu, Tiara Marleen menyebut ada tiga pertanyaan yang diajukan penyidik berdasarkan video yang dilaporkan Haji Faisal.

"Ada 3 pertanyaan, ternyata yang dilaporin video yang sama seperti yang dilaporkan di Polda Metro Jaya," ucap Tiara Marleen.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat