kievskiy.org

KPK Ungkap Alasan Setop Publikasi Lagu Antikorupsi Buatan Indra Kenz

Cuplikan video musik dari lagu antikorupsi buatan Indra Kenz.
Cuplikan video musik dari lagu antikorupsi buatan Indra Kenz. /Tangkap layar YouTube/KPK RI

PIKIRAN RAKYAT - Lagu antikorupsi buatan Indra Kenz yang diunggah di kanal YouTube KPK RI sempat mencuri perhatian publik.

Hal itu mengingat Indra Kenz terlibat kasus dugaan penipuan investasi platform Binomo dan statusnya kini sebagai tersangka.

Lagu yang berjudul 'Lihat, Lawan, Laporkan' itu diunggah pada Agustus 2021 lalu namun saat ini sudah tidak dapat dinikmati lagi.

Baca Juga: Prof Asep Warlan Yusuf Meninggal Dunia, Figur Cendekiawan yang Tak Hanya Berkutat di Pengajaran dan Pendidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menghentikan publikasi atas lagu tersebut.

Penghentian lagu antikorupsi buatan Indra Kenz di kanal YouTube KPK itu juga turut dikonfirmasi oleh Plt. Juru Bicara Ali Fikri.

"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," kata Plt. Juru Bicara Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca Juga: Penonton MotoGP Mandalika Bisa Naik 278 Bus Gratis untuk Antar-Jemput Menuju Sirkuit

Ali Fikri menuturkan bahwa penghentian lagu tersebut dilakukan sebagai komitmen KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat