PIKIRAN RAKYAT - Penyanyi Rizky Febian turut terkena imbas atas kasus yang menimpa Doni Salmanan.
Rizky Febian diduga menerima aliran dana dari Doni Salmanan hingga ratusan juta rupiah.
Oleh karena itu, Bareskrim Polri akan memanggil Rizky Febian pada Jumat, 18 Maret 2022 mendatang.
Baca Juga: Agen di Jakarta Selatan Akui Kekurangan Pasokan Minyak Goreng
Pemanggilan Rizky Febian berkaitan dengan aliran dana atau pengembangan tindak pidana pencucian uang yang dijeratkan kepada Doni Salmanan.
"Iya panggilannya hari Jumat," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Rabu, 16 Maret 2022.
Rizky Febian terseret kasus yang menimpa Doni Salmanan usai diduga menerima uang sebesar Rp400 juta.
Baca Juga: Gaeul IVE Positif Covid-19, Agensi Ungkap Kondisi Terkini Anggota Lainnya
Hal itu bermula saat putra sulung Sule ini iseng melelang minuman yang diraciknya melalui Instagram pada September lalu.