kievskiy.org

Respons Juragan 99 Soal Laporan terhadap Putra Siregar yang Dihentikan

Gilang Widya atau Juragan 99 beri tanggapan soal pencabutan laporan.
Gilang Widya atau Juragan 99 beri tanggapan soal pencabutan laporan. /Pikiran Rakyat/M. Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Juragan 99 atau Gilang Widya Permana merespons pihak kepolisian yang menyatakan menyetop penyidikan kasus merek dagang yang dilaporkan istrinya, Sandi Purnamasari terhadap Putra Siregar.

Kuasa hukum Juragan 99, Arman Hanis menuturkan, pihaknya hingga saat ini belum menerima surat penghentian penyidikan tersebut.

"Mengenai laporan dari Mbak Shandy selalu pelapor yang melaporkan PS Glow atau Putra Siregar. Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi apakah perkara itu dihentikan, yang sesuai dengan berita yang ada, atau pun perkara itu masih berjalan," kata Arman di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Maret 2022.

Dikatakan Arman, hingga saat ini pihaknya juga belum menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari penyidik.

Baca Juga: Polri Hentikan Pelaporan Juragan 99 terhadap Putra Siregar

"Jadi, sampai saat ini belum ada berita atau kepastian hukum bahwa perkara itu dihentikan atau tidak," tuturnya.

Sebelumnya, kepolisian menyatakan bakal menghentikan laporan istri Juragan 99, Sandi Purnamasari terhadap Putra Siregar terkait kasus merek dagang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, penghentian itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan tak memiliki cukup bukti.

"Rabu, 16 Maret 2022 dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti, penyidikan dihentikan," kata Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Maret 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat