kievskiy.org

Pengajuan Penangguhan Penahanan Doni Salmanan Ditolak, Kuasa Hukum Buka Suara

Doni Salmanan berbaju tahanan saat konferensi pers, Selasa, 15 Maret 2022.
Doni Salmanan berbaju tahanan saat konferensi pers, Selasa, 15 Maret 2022. /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Doni Salmanan tidak dikabulkan oleh Bareskrim Polri.

"Kalau penangguhan saya tidak dikabulkan, atau ditolak saya berharap penyidik dapat lebih mempercepat proses perlengkapan berkasnya, gitu aja," kata kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus saat diwawancarai pada Rabu, 23 Maret 2022.

Menurut Ikbar, dia sudah menemui Doni yang kini masih dalam proses penahanan oleh Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan Ikbar juga didampingi oleh istri dari Doni Salmanan, Dinan Fajrina.

"Kemarin sore, dia cuma pesan ke istrinya, tadi istrinya ikut jenguk juga. Pesannya jangan tinggalkan salat, terus mendoakan beliau untuk diberikan kekuatan menjalani proses ini," katanya.

Baca Juga: Terciduk, Tempat Cuci Steam Kendaraan di Purwakarta Diduga Curi Air PDAM

Disinggung tentang isu penitipan uang oleh Doni Salmanan kepada temannya, Ikbar belum bisa menjelaskan hal tersebut. Seperti diketahui ada penitipan uang yang dilakukan Doni kepada temannya berinisial Z.

Ikbar menuturkan nanti hal tersebut akan dirilis oleh Mabes Polri pada Jumat mendatang.

Sementara itu Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan, Doni sengaja menitipkan uang tersebut.

"Untuk diamankan," ujar Reinhard.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat