kievskiy.org

Tak Dijadikan Tersangka, Polda Metro Jaya Tegaskan Marshel Widianto Hanya Diperiksa Sebagai Saksi

Komedian Marshel Widianto Membeli Konten Syur Dea OnlyFans Senilai Rp 1,5 Juta.
Komedian Marshel Widianto Membeli Konten Syur Dea OnlyFans Senilai Rp 1,5 Juta. /Tangkapan layar youtube.com / Intens Investigasi. Tangkapan layar youtube.com / Intens Investigasi.

PIKIRAN RAKYAT – Komedian Marshel Widianto membuat gaduh publik karena terlibat menjadi salah satu pembeli konten pornografi Dea OnlyFans.

Usai mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 April 2022, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan Marshel Widianto hanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi oleh Dea OnlyFans.

"Dalam pemeriksaan kemarin statusnya sebagai saksi tentunya penyidik punya keyakinan menetapkan yang bersangkutan sebagai saksi termasuk menetapkan saudari Dea sebagai tersangka," kata Zulpan di Jakarta, Jumat, 8 April 2022.

Keputusan tersebut diungkap Zulpan karena pihak penyidik tidak memiliki alat bukti yang kuat untuk menetapkan Marshel Widianto sebagai tersangka.

Baca Juga: Marshel Widianto Beberkan Awal Mula Kenal Dea OnlyFans: yang Gue Lakukan untuk Menolong dan Rasa Iba

"Ada ketentuannya dalam Pasal 184 KUHAP, dua alat bukti dan itu memenuhi terhadap saudari Dea sebagai tersangka kemungkinan kepada yang lain ini tidak ditemukan," ucapnya.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antaranews, usai memeriksa Marshel Widianto, Zulpan mengatakan saat ini penyidik Polda Metro Jaya juga masih mendalami kemungkinan orang lain yang juga membeli konten dari Dea OnlyFans.

Marshel Widianto dipanggil oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantaran Dea menyebut yang bersangkutan sebagai salah satu pembeli konten pornografi miliknya.

Usai diperiksa penyidik, Marshel Widianto meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat