kievskiy.org

Vanessa Khong, Kekasih Indra Kenz dan Dua Orang Lainnya Jadi Tersangka Kasus Binomo

Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong ditetapkan jadi tersangka kasus Binomo.
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong ditetapkan jadi tersangka kasus Binomo. /Instagram.com/@vanessakhongg

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan investasi binary option platform Binomo.

Selain Vanessa Khong, Nathania Kesuma selaku adik Indra Kenz, serta Rudiyanto Pei sebagai ayah dari Vanessa Khong juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Baca Juga: Demo 11 April 2022 Dinilai Buat Pemerintah Ketar-ketir: Guncang Kekuasaan dan Gerus Legitimasi Mereka

"Terhadap 3 orang tersangka Nathania Kesuma, Vanessa Khing dan Rudiyanto Pei," kata Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Penyidik akan melakukan pemerksaan terhadap ketiga tersangka yang dijadwalkan pada Kamis, 14 April 2022 mendatang.

Whisnu mengatakan adanya keterlibatan tiga tersangka ini terkait aliran dana dari Indra Kenz.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Indra Kenz, Terima Aliran Dana Rp308 Juta

Ketiga tersangka ini terlibat menyembunyikan dana hasil kejaharan yang dilakukan tersangka Indra Kenz.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat