kievskiy.org

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Indra Kenz, Terima Aliran Dana Rp308 Juta

Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Dalam acara tersebut petugas kepolisian menghadirkan sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp1,24 miliar serta mobil Tesla Model 3.
Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Dalam acara tersebut petugas kepolisian menghadirkan sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp1,24 miliar serta mobil Tesla Model 3. /Antara Foto/Adam Barik ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT  Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan satu orang tersangka kasus penipuan investasi opsi biner via aplikasi Binomo, sehingga total ada empat orang tersangka.

Penyidik sebelumnya telah lebih dulu menangkap dan menetapkan Indra Kusuma alias Indra Kenz sebagai tersangka pertama.

Kini penyidik kembali menetapkan seorang tersangka berinisial WMN atau Wiky yang disebut sebagai admin akun Telegram milik Indra Kenz.

Akun tersebut merupakan akun berbayar khusus bagi anggota yang mengikuti kelas trading dengan Indra Kenz. Tersangka Wiky ditangkap di wilayah Tangerang, Banten, Rabu, 6 April 2022.

Baca Juga: Terungkap Uang yang Digelontorkan Indra Kenz untuk Jadi Murid Fakarich

“Sampai hari ini kasus Binomo jadi empat tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 April 2022.

Keterangan lainnya disampaikan Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kumara. Ia menyebut Wiky menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp308 juta.

"Tersangka Wiky atau WMN ada total kurang lebih menerima Rp308 juta," kata Chandra.

Sebelum menetapkan tersangka keempat, penyidik juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yakni Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich dan Brian Edgar Nababan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat