kievskiy.org

Dea OnlyFans Datangi Polda Metro Jaya, Berharap Tidak Ditahan di Kejaksaan

Dea OnlyFans, tersangka kasus pornografi.
Dea OnlyFans, tersangka kasus pornografi. /Instagram/@gresaidss

PIKIRAN RAKYAT – Tersangka kasus pornografi, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans, mengaku tengah hamil dengan usia kandungan 23 minggu atau 5 bulan.

Hal tersebut disampaikan salah satu kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah, saat menyambangi Polda Metro Jaya pada hari ini, 17 Mei 2022.

Kedatangan Dea dan tim kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya bertujuan untuk menanyakan perkembangan kasus pornografi yang menimpa Dea OnlyFans.

“Insyaallah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan, mohon doanya,” kata Abdillah seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari PMJ News pada 17 Mei 2022.

Baca Juga: Sejarah Sepatu Docmart, Pertama Kali Dibuat oleh Prajurit Perang Dunia yang Cedera

Abdillah berharap, kondisi Dea yang sedang hamil 5 bulan bisa dijadikan pertimbangan oleh penyidik dari kepolisian dan kejaksaan agar tidak menahan Dea di kejaksaan.

“Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke kejaksaan nanti, harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya,” kata Abdillah.

Dea mengatakan, permohonan agar tidak ditahan bukan berarti dirinya lari dari tanggung jawab.

Baca Juga: Dana Haji Disebut untuk Bangun IKN, Menag Yaqut: Justru Disubsidi Pemerintah

“Saya harus mempertanggungjawabkan kesalahan saya. Cuma, yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana, itu yang saya sedihkan,” kata Dea.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat