PIKIRAN RAKYAT – Nagaswara dikabarkan menang gugatan hak cipta lagu Lagi Syantik yang digunakan keluarga Gen Halilintar tanpa izin.
Mahkamah Agung (MA) mewajibkan keluarga Gen Halilintar untuk membayar denda hak cipta Rp300 juta kepada Nagaswara.
Atta Halilintar pun mengaku belum mengetahui detail putusan MA sehingga dirinya perlu memeriksa gugatan yang dilayangkan kepada keluarganya tersebut.
Bahkan suami Aurel Hermansyah itu belum mengetahui pemberitaan ihwal kemenangan Nagaswara.
“Aku belum lihat beritanya, nanti aku cek-cek lagi ya,” kata Atta Halilintar seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Populer Seleb.
Atta Halilintar mengaku belum bisa memberikan keterangan perihal langkah hukum yang akan diambilnya.
Saat ditanya wartawan apakah akan membayar denda hak cipta yang dibebankan kepada keluarganya, anak sulung Gen Halilintar itu pun akan melihat kasusnya terlebih dahulu.
Baca Juga: Alasan Profesor Bambang Tolak Cinta Vanessa Angel Dibongkar, Ternyata Ada Seseorang yang Ditakuti