PIKIRAN RAKYAT - Angel Lelga kembali mencuat ke hadapan publik setelah dalam beberapa waktu tidak terdengar kabarnya.
Angel Lelga kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Indonesia terkait pelaporannya terhadap pihak kepolisian.
Bersama dengan kuasa hukum, Deolipa Yumara, Angel Lelga melaporkan rekan bisnisnya ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan tindak pidana penipuan Crypto.
Baca Juga: Enam Pabrikan Otomotif Tarik 42.000 Mobil karena Komponen Rusak
Deolipa Yumara membenarkan kliennya telah melaporkan bisnisnya terkait dugaan penipuan Crypto yang melibatkan nama kliennya.
Menurutnya, partner bisnisnya yang dilaporkan menggunakan nama Angel Lelga sebagai brand ambassador Crypto tersebut.
"Angel Lelga melapor ke Polres Jakarta Selatan tentang adanya dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh partner bisnisnya berkaitan dengan Crypto, Crypto Currency, yang menggunakan nama mbak Angel sebagai brand ambassador, nama kriptonya adalah Angel Token,” kata Deolipa Yumara.
Baca Juga: WHO Ungkap Keprihatinan Penyebaran Cacar Monyet yang Cepat, Gerak LGBTQ Dipantau
Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa sudah ada sederet nama rekan bisnis Angel Lelga dari pihak kepolisian.