PIKIRAN RAKYAT - Pada, Senin, 13 Juni 2022, Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor Iko Uwais.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan jika peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan Iko Uwais tersebut berawal dari tagihan jasa interior.
Dari keterangan pelapor Iko Uwais baru membayar setengah dari jasa interior tersebut.
"Kronologinya singkatnya, awalnya ini saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa design interior milik korban. Untuk membangun rumahnya di Cibubur," ucap Zulpan.
Pelapor inisial R tersebut tak lama menagih sisa pembayaran kepada Iko Uwais, namun sayangnya tidak ada respon.
Cekcok antara pelapor dengan Iko Uwais tak terhindari dan dugaan penganiayaan pun terjadi.
Dengan adanya berita tersebut akun Instagram Iko Uwais justru diserang warganet.
Dalam unggahan terakhir Iko Uwais terdapat ratusan komentar dari warganet mempertanyakan kasus yang saat ini sedang menimpanya.