PIKIRAN RAKYAT - Perseteruan Nikita Mirzani dengan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra masih terus menjadi sorotan publik.
Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra membuat laporan ke Kepolisian Kota Serang terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menggrebek rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Juni 2022 dini hari.
Belum selesai dengan kasus tersebut, netizen kembali dihebohkan dengan beredarnya surat putusan yang mengklaim status Nikita Mirzani menjadi tersangka.
Baca Juga: Mencak-mencak Status Hukumnya Mendadak Tersangka, Nikita Mirzani Sambangi Polres Serang Kota
Menanggapi isu dirinya sebagai tersangka, ibu 3 anak itu pun akhirnya angkat bicara.
Nikita Mirzani menjelaskan, dirinya selama ini dipanggil pihak berwajib sebagai saksi, bukan tersangka seperti yang ramai dikabarkan.
"Baru tahu ini, kok bisa keluar ya surat ini, jadi saya dapatnya tanggal 10 dipanggil untuk tanggal 13 sebagai saksi, tapi kalian dapatnya sebagai tersangka," ujarnya.
"Tapi tanggal 15 ada penggrebekan eh bukan apa namanya pengepungan dari polisi Serang, Banten ditangkap, kok bisa?" sambungnya lagi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman YouTube SCTV pada Sabtu, 18 Juni 2022.