kievskiy.org

Pemasok Miras Oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting Diamankan Polisi Usai Tewaskan Pengunjung

Ilustrasi minuman keras.* Seorang pemasok miras oplosan di tempat karaoke yang dikelola Ayu Ting Ting ditangkap polisi, usai pengunjung dan pemandu lagu meninggal.
Ilustrasi minuman keras.* Seorang pemasok miras oplosan di tempat karaoke yang dikelola Ayu Ting Ting ditangkap polisi, usai pengunjung dan pemandu lagu meninggal. /PIXABAY/Rudy and Peter Skitterians

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pemasok minuman keras (miras) oplosan ke tempat karaoke yang dikelola oleh Ayu Ting Ting diamankan polisi usai cairan tersebut menewaskan pengunjung dan pemandu lagu.

Kepolisian Resor Bengkulu mengamankan seorang pemasok miras Karaoke Ayu Ting Ting oplosan berinisial AM di Kabupaten Raja Lebong, Sabtu, 2 Juli 2022.

Kapolres Bengkulu AKB Andi Daddy Nur Cahyo melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau menjelaskan kronologi penangkapan pemasok miras oplosan ke Karaoke Ayu Ting Ting.

Dia menjelaskan, penangkapan AM (27) dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa ada tiga orang yang meninggal akibat overdosis meminum miras di tempat hiburan Karaoke Ayu Ting Ting.

Baca Juga: Luna Maya Mengaku Sudah Memiliki Suami: Hari Ini Waktu yang Tepat Gue Perkenalkan

"Penangkapan AM setelah pihaknya bekerja sama dengan anggota tim Opsnal Polres Rejang Lebong," tutur Malau dikutip dari Antara.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tim Reskrim Polres Bengkulu mendapati barang bukti sejumlah barang bukti.

Dari hasil olah TKP, tim kepolisian menemukan botol kosong bekas miras oplosan dekat tempat sampah.

Atas kejadian tersebut, AM didakwa melanggar tindak pidana memproduksi dan mengedarkan pangan berbahaya atau menjual dan memproduksi barang tanpa izin usaha.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat