kievskiy.org

Polres Sukabumi Amankan Gudang Peredaran Miras Oplosan, Beberapa Botol Siap Diedarkan

Polres Sukabumi membongkar salah satu gudang di kawasan Palabuhanratu yang dijadikan tempat penjualan dan peredaran miras oplosan.
Polres Sukabumi membongkar salah satu gudang di kawasan Palabuhanratu yang dijadikan tempat penjualan dan peredaran miras oplosan. /PIXABAY/Rudy and Peter Skitterians

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi membongkar salah satu gudang di kawasan Palabuhanratu yang dijadikan tempat penjualan dan peredaran minuman keras (miras) oplosan tradisional jenis ciu.

Setelah beberapa hari menyelidiki tempat-tempat yang diduga menjadi tempat penjualan dan peredaran miras oplosan pada Senin 27 Juni 2022 malam, didapati sebuah gudang menjadi tempat pembuatan ciu.

Kasat Reserse Narkoba Ajun Komisaris Kusmawan mengatakan, informasi mengenai gudang pembuatan ciu tersebut didapat dari laporan masyarakat.

Setelah itu, jajarannya langsung melakukan penyelidikan dan didapati ada puluhan botol ciu siap edar saat penggerebekan.

Baca Juga: Aliansi BEM Unpad Serukan Aksi Turun ke Jalan Besok, Tuntut DPR dan Pemerintah Buka Draf RKUHP

Kusmawan menuturkan, ada satu orang pengoplos yang diamankan. Hasil keterangan yang didapat, ciu tersebut akan diedarkan di wilayah Palabuhanratu.

”Ada beberapa botol ciu yang siap dijual di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Palabuhanratu," kata Kusmawan, Selasa 28 Juni 2022.

"Kemudian kami sisir tempat lain dan didapati ada ratusan botol miras berbagai merk yang diamankan. Selain itu, kami juga mengamankan satu orang terduga pelaku pengedar di lokasi gudang pembuatan ciu,” katanya.

Menurut Kusmawan, jumlah miras oplosan siap edar yang telah disita kurang lebih sebanyak 202 botol miras.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat