kievskiy.org

Dibungkus Plastik, 2.040 Miras Oplosan Diamankan dari Depot Jamu

Ilustrasi minuman keras. Pangkalan TNI AL Nunukan mengamankan sebuah speed boat berisi ratusan botol miras ilegal asal Malaysia.
Ilustrasi minuman keras. Pangkalan TNI AL Nunukan mengamankan sebuah speed boat berisi ratusan botol miras ilegal asal Malaysia. /Pixabay/Rudy and Peter Skitterians

PIKIRAN RAKYAT - Banyaknya kasus kematian akibat minuman keras (miras) oplosan ternyata tak membuat orang kapok untuk mengonsumsi minuman berbahaya itu.

Miras oplosan masih menjamur di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, khususnya di Jalan Raya Cianjur-Bandung.

Polres Cianjur baru saja menemukan hingga 2.040 kantong plastik berisikan miras oplosan di kawasan tersebut.

Miras oplosan dari berbagai jenis banyak dijual oleh warung di sepanjang jalur utama Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Kebijakan Kemenkes Tuai Perdebatan, Azis Syamsuddin Minta Lebih Baik Perhatikan Masyarakat

Baca Juga: Diperbatasan paling Timur Indonesia, Anggota TNI Kenalkan Anak-anak Digitalisasi

Dengan kedok depot jamu, warung-warung itu menjual miras oplosan kepada pembeli yang lewat jalur tersebut.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan depot jamu seperti ini banyak ditemukan di Kecamatan Cianjur, Sukaluyu, Mande, Karangtengah hingga Cilaku.

"Sehingga kami lakukan razia secara acak dan mendadak ke sejumlah titik dan berhasil menemukan miras oplosan di belasan warung yang masih beroperasi," kata Ali Jupri, Sabtu 27 Februari 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat