PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengan mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak.
Hal ini terkait dengan rencana dilakukannya vaksinasi Covid-19 bagi para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rencana Kemenkes ini jelas mendapatkan banyak pertentangan, termasuk dari Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin.
Dia meminta agar Kemenkes meninjau kembali kebijakan tersebut lantaran akan menimbulkan ketimpangan atau ketidaksetaraan dalam akses.
Baca Juga: Diperbatasan paling Timur Indonesia, Anggota TNI Kenalkan Anak-anak Digitalisasi
Baca Juga: Peringatan Bulan K3 Nasional PLN UIP JBT I Tahun 2021, Siap Pertahankan Capaian Zero Accident
Hal ini lantaran para tahanan KPK itu bukanlah prioritas penerima vaksin sebagaimana yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
“Lebih baik kita memperhatikan masyarakat yang memang membutuhkan dan menjadi prioritas," kata Azis dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Jumat 26 Februari 2021.
Menurutnya, skala prioritas pemberian vaksin Covid-19 masih belum seluruhnya selesai diberikan dan tahanan tidak termasuk dalam skala prioritas tersebut.
Azis Syamsuddin berharap Kemenkes dapat meningkatkan pengawasan terhadap implementasi pemberian vaksin Covid-19 karena akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.