PIKIRAN RAKYAT - Di pertengahan Januari 2021, Pemerintah mulai melakukan program vaksinasi. Dimulai dari pejabat negara, hingga tenaga kesehatan.
Di tahap kedua, vaksinasi mulai menyasar kepada masyarakat umum. Seperti pedagang pasar, lansia, pelayan publik, atlet hingga pekerja media.
Saya menjadi salah satu diantara 5.512 pekerja media yang mendapat suntik vaksin Covid-19.
Program vaksin untuk pekerja media dilakukan selama tiga hari, mulai 24 hingga 27 Februari 2021 di Hall A Basket Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Curhat ke Sule, Dede Sunandar Sakit Hati Dihina Istri Artis hingga Berhenti Kerja
Baca Juga: Bakamla Serahkan Kasus Dua Kapal Tanker Milik Iran dan Panama ke Kemenhub
Sebelum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, terdapat beberapa prosedur yang harus dilakukan.
Pertama dimulai dengan melakukan validasi data untuk mendapatkan nomor antrian. Setelah nomor antrian didapat, selanjutnya melakukan melakukan pencocokan data dengan yang dimiliki oleh Dewan Pers.
Memang, bagi pekerja media yang ingin melakukan vaksin Covid-19, melakukan pendaftaran melalui Dewan Pers.
Baca Juga: Seteru dengan Puluhan Orang Mulai Julia Perez Sampai Mantan Suami, Dewi Perssik: Bukan Berantem