PIKIRAN RAKYAT – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil mengamankan minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia.
Pengungkapan belasan karung berisi minuman keras ilegal tersebut dilakukan oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan.
Lanal Nunukan merupakan Lanal di bawah jajaran Pangkalan Utama TNI AL XIII (Lantamal XIII) Tarakan, yang berkedudukan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Siapa Dirimu Sebenarnya
Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan mengamankan belasan karung berisi miras ilegal asal Malaysia pada Sabtu, 9 Januari 2021.
Belasan karung miras ilegal tersebut dimuat di sebuah speed boat di perairan Sungai Nyamuk, Nunukan, Kalimantan Utara.
Speed boat berbahan fiber berwarna hitam dengan mesin 40 PK tersebut ditemukan tanpa awak motoris maupun anak buah kapal (ABK).
Baca Juga: Soroti Kasus Kenaikan Harga Kedelai Impor, Jokowi: Pembangunan Pertanian Harus Kita Seriusi
Diduga kuat, mereka kabur melarikan diri setelah melihat kapal patroli Lanal Nunukan, sehingga motoris dan ABK tidak ikut diamankan.
Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut Nonot Eko Febrianto mengungkapkan bahwa speed boat tersebut saat ini tengah diproses di Markas Komando (Mako) Lanal Nunukan.