kievskiy.org

Terkait Perizinan Investasi Miras di Papua, Filep Wamafma: Pemerintahan Jokowi Tidak Konsisten

Ilustrasi minuman keras.
Ilustrasi minuman keras. /Pixabay/Gyeyerbaby

PIKIRAN RAKYAT – Tanah Air kini tengah dihadapkan mengenai polemik perizinan investasi untuk industri minuman keras.

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengatur perizinan investasi bagi industri miras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.

Perpres tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 Baca Juga: Nyanyikan 'Fix You', BTS Terima Komentar Rasisme dan Xenofobia dari Penyiar Radio Jerman

Baca Juga: Siapkan Vaksinasi Covid-19 Jalur Mandiri, Bio Farma Gandeng Sinopharm dan Moderna

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

Kendati demikian, nyatanya kebijakan tersebut menjadi kontroversi, salah satunya seperi Senator Papua Barat, Filep Wamafma yang turut buka suara atas kebijakan tersebut.

Filep Wamafma, mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut perizinan investasi di industri minuman keras (miras) di Provinsi Papua.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat