kievskiy.org

Apindo Merespons Cara Pengelolaan Investasi di BP Jamsostek dan Penyidikan Dugaan Korupsinya

Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) mendukung penyidikan korupsi yang diduga dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Akan tetapi, penurunan nilai investasi (unrealized loss) yang dialami BP Jamsostek dinilai bukan suatu kerugian.

"Kami memahami betul bahwa unrealized loss yang terjadi tersebut bukan merupakan kerugian karena kualitas aset investasi yang dimiliki BP Jamsostek merupakan kategori LQ45 atau saham yang memiliki fundamental baik,” kata Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani beberapa waktu lalu.
 
Kasus dugaan korupsi itu masih dalam proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung.
 
 
 
Hariyadi mengatakan, dia selalu memantau perkembangan kasus tersebut. Bahkan, ia mendapat klarifikasi langsung dari BP Jamsostek.
 
“BP Jamsostek telah memberi klarifikasi dan menghubungi Apindo secara langsung untuk menjelaskan isu yang merebak ini. Kami di Apindo meminta BP Jamsostek mengikuti proses hukum yang berjalan dalam kasus ini,” tutur Hariyadi.
 
Salah satu hal yang diklarifikasi BP Jamsostek ialah unrealized loss pada periode Agustus-September 2020 mencapai Rp43 triliun. Seiring membaiknya Indeks Harga Saham Gabungan dan dengan pengelolaan investasi yang baik, nilai tersebut turun menjadi Rp14 triliun pada Januari 2021.
 
Hariyadi memahami pengelolaan investasi di BP Jamsostek setelah sempat menjadi Komisaris dan Anggota Dewan Pengawas BP Jamsostek.
 
Berdasarkan pengamatannya, pengelolaan investasi di BP Jamsostek dilakukan profesional sesuai regulasi.
 
 
 
"Kami mengapresiasi langkah manajemen BP Jamsostek dalam pengelolaan dana investasi yang baik. Termasuk, dalam melakukan efisiensi biaya transaksi dengan mitra investasi," tutur Haryadi.
 
Karena itu, Haryadi menilai kasus kali ini tidak bisa disamakan dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Jiwasraya atau Asabri. Namun, ia meyakini Kejaksaan Agung dapat bekerja profesional dan objektif tanpa intervensi pihak mana pun dalam penyidikan kasus ini.
 
"Kami meyakini pengelolaan dana pekerja yang dilakukan oleh BP Jamsostek selama ini dilakukan sesuai prosedur yang baik dan aman. Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh pada isu negatif yang muncul terkait dengan penyidikan ini," kata Haryadi.
 
Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Purwakarta Herry Subroto meyakinkan pelayanan masyarakat tidak terganggu oleh dugaan kasus korupsi yang dialami BP Jamsostek. Ia meminta masyarakat untuk tetap membayar kewajibannya.
 
"Pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan lancar selama ini di kantor cabang Purwakarta. Kami mengapresiasi atas dukungan semua pihak dan menyerahkan pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan korupsi tersebut," kata Herry.***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat