kievskiy.org

Soal BPJS Ketenagakerjaan Digeledah Atas Dugaan Korupsi, KSPI: Tak Mungkin Kejaksaan Agung Sebodoh Itu

Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta. /Antara Antara

PIKIRAN RAKYAT - Aksi demo akan digelar elemen buruh dari Serikat Pekerja Nasional atas dugaan korupsi Rp43 triliun oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Rencananya, elemen buruh dari Serikat Pekerja Nasional akan melakukan aksi unjuk rasa pada pekan depan.

Hal tersebut dilakukan buruh sebagai respons dari penggeledahan BPJS Ketenagakerjaan oleh Kejaksaan Agung soal adanya prasangka salah kelola investasi saham dan reksadana.

Baca Juga: Menggabungkan Metode Pembelajaran Daring dan Luring Jadi Solusi Pembelajaran Masa Depan

Namun, terkait praduga ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menuturkan jika pihaknya tak sepenuhnya mengatakan semua dana yang nilainya mencapai Rp43 triliun itu dikorupsi.

"Walau pun belum tentu Rp43 triliun itu bisa dikatakan korupsi semua, tapi dari info yang kami dapat dan investigasi bahwa Kejaksaan Agung bersama BPK akan memeriksa transaksi Rp43 triliun itu khususnya dalam salah kelola investasi saham dan reksadana," ujar Iqbal saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Kamis 11 Februari 2021.

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel "Minggu Depan, Buruh Demo BPJS Ketenagakerjaan Soal Dugaan Korupsi Rp43 Triliun", dia mendukung dan mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang melakukan pemeriksaan dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp43 triliun.

Baca Juga: Joe Biden Tak Akan Beri Ampun Dalang Kudeta Myanmar, Bakal Beri Sanksi pada Para Jenderal

Iqbal tidak setuju dengan pernyataan yang sempat disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat