kievskiy.org

Kembali Ditangkap Polisi, Ini Awal Mula Kasus Nikita Mirzani

Kronologi penangkapan Nikita Mirzani di Mall Senayan City.
Kronologi penangkapan Nikita Mirzani di Mall Senayan City. /Instagram.com/@nikitamirzanlmawardi_172

PIKIRAN RAKYAT – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan, Nikita Mirzani ditangkap oleh polisi pada Kamis, 21 Juli 2022 di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Kepala Reserse dan Kriminal Polresta Serang, Ajung Komisaris David Kusuma mengungkapkan bahwa penangkapan Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif.

“Penangkapan terhadap NM itu dilakukan secara persuasif terlebih dahulu dan menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan,” kata Ajung Komisaris David Kusuma dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Penangkapan terhadap Nikita Mirzani diduga terkait tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan ke Polresta Serang.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 3 Cair Bulan Ini, Simak Kategori Penerima dan Besaran Nominalnya di Sini

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga memaparkan sebelumnya penyidik Satreskrim Polresta Serang sudah memberikan surat panggilan terhadap Nikita Mirzani pada Senin, 20 Juni 2022 guna dimintai keterangan Jumat, 24 Juni 2022.

Dia juga mengatakan surat panggilan tersebut direspons dengan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu, 6 Juli 2022, namun Nikita tidak juga hadir.

Shinto juga menyatakan bahwa penyidik telah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Selasa, 12 Juli 2022.

Baca Juga: Temukan Kunci Semarang Bebas Rob dan Banjir, Wali Kota Hendrar Prihadi: Masalahnya...

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat