kievskiy.org

Presenter Brigita Manohara Akui Terima Dana dan Hadiah dari Bupati Buronan KPK

Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa sebagai saksi, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (25/7/2022)
Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa sebagai saksi, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (25/7/2022) /ANTARA/Benardy Ferdiansyah

PIKIRAN RAKYAT - Nama presenter televisi Brigita Purwanti Manohara tengah disorot usai mengaku menerima aliran dana dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Brigita Manohara bersikap kooperatif untuk mengembalikan uang maupun barang pemberian dari tersangka Ricky Ham Pagawak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sikap Brigita Manohara mendapat apresiasi dari KPK karena bersedia hadir menjadi saksi dan mengembalikan sejumlah uang dan barang dari Ricky Ham Pagawak.

"KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang atau barang yang pernah diterima dari tersangka dimaksud," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman Antara.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tegur Wagub Uu Buntut Kontroversi Ucapan Soal Kematian Bocah SD di Tasikmalaya

KPK telah memeriksa Brigita Purwati di Gedung KPK pada Senin, 25 Juli 2022 sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

Dalam pemeriksaan Brigita, Ali menyampaikan bahwa penyidik telah mengkonfirmasi adanya aliran sejumlah uang dari tersangka ke beberapa pihak, salah satunya Brigita Manohara.

Kata Ali, uang maupun barang yang akan dikembalikan Brigita Manohara nantinya akan dianalisis dan dikonfirmasi pada tersangka atau berbagai pihak yang akan dipanggil oleh penyidik.

Setelah diperiksa penyidik, Brigita Manohara mengakui memang pernah menerima aliran uang dan hadiah dari tersangka.

Baca Juga: WHO Asia Tenggara Peringatkan Soal Penyebaran Cacar Monyet, Bagaimana Nasib Indonesia?

"Pada proses tadi, saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas prosesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi," tutur Brigita Manohara.

Namun Brigita Manohara enggan menjelaskan besaran uang yang akan dikembalikan pada KPK.

"Nanti penyidik yang akan menjelaskan lebih lanjut yang penting saya di sini menyampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang dinilai merupakan hasil korupsi akan saya kembalikan pada negara," tuturnya.

Dalam kasus ini, KPK akan menyampaikan pada publik mengenai pihak mana saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga telah mencegah tersangka RHP bersama tiga orang lain bepergian ke luar negeri***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat