kievskiy.org

Mardani Maming 404 Not Found, Keberadaan Buronan KPK Itu Bahkan Tak Diketahui Pengacaranya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menangkap politisi PDIP Mardani Maming pada Senin, 25 Juli 2022.

Keberadaan mantan Bupati Tanah Bumbu itu tak ditemukan saat upaya penjemputan paksa di salah satu apartemen di Jakarta.

Sementara kuasa hukum Mardani Maming, Denny Indrayana mengaku sudah beberapa hari tidak berkomunikasi dengan tersangka.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tegur Wagub Uu Buntut Kontroversi Ucapan Soal Kematian Bocah SD di Tasikmalaya

"Kapan terakhir ya, sudah beberapa hari yang lalu sih, saya juga mesti cek di handphone saya kapan terakhir (komunikasi dengan Maming)," katanya, Senin, 25 Juli 2022.

Denny Indrayana mengatakan tidak mengetahui keberadaan Maming, dan dia pun meminta KPK untuk bersabar sampai putusan sidang praperadilan.

"Kami cuma bermohon tolong ditunda dua hari," ujarnya.

Baca Juga: Sadis! Tak Terima Dipenjarakan karena Kasus Pencabulan, IS Tega Mutilasi Korban Jadi 11 Bagian

Tim kuasa hukum Mardani Maming juga telah mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan lantaran sidang praperadilan yang diajukan Maming masih berproses.

Belum ditemukannya Mardani Maming pun menambah pekerjaan rumah (PR) KPK meringkus politisi PDIP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat