PIKIRAN RAKYAT - Ramon Papana menjadi perbincangan publik, setelah tuai gugatan pencabutan atas kepemilikan merek open mic dari stand up comedian atau komika Indonesia.
Melalui penelusuran tim Pikiran-Rakyat.com dari Pangkalan Data Kekayaan Intelektual, merek Open Mic Indonesia didaftarkan pada 28 Mei 2013 lalu, dan akan berakhir pada 28 Mei 2023 mendatang.
Mengetahui hal tersebut, para komika seperti Ernest Prakasa, Pandji Pragiwaksono hingga Adjis doa melayangkan gugatan untuk pembatalan merek Open Mic Indonesia oleh Ramon Papana itu.
Baca Juga: Viral Angkot Jadi Penyebab Kemacetan di Cipinang Muara 2 Jakarta, Sopirnya Asyik Lakukan Ini
Terlebih salah satu rekan komika mereka, Mo Sidik mendapatkan somasi dari Pihak Ramon Papana, karena telah menggunakan merek Open Mic pada salah satu acaranya.
Pendiri komunitas Stand Up Indonesia, Ernest Prakasa dalam cuitan di akun Twitter miliknya menilai, Open Mic Indonesia bukanlah milik sekelompok orang yang ingin mengambil keuntungan saja.
Lalu siapa Ramon Papana, yang mendaftarkan merek Open Mic Indonesia ini?
Baca Juga: Massa Minta Polri Serius Berantas Mafia Tanah di Kotabaru Kalsel
Berikut Pikiran-Rakyat.com telah merangkum profil dari Ramon Papana dikutip dari berbagai sumber.
Nama asli dari Ramon Papana adalah Ramon Pratomo Tommybens dan lahir di Jakarta pada 1 April 1957.