kievskiy.org

Seali Syah Bongkar Isi Surat Ferdy Sambo: Brigjen Pol Hendra Kurniawan Tidak Bersalah!

Brigjen Hendra Kurniawan dan istrinya Seali Syah, berikut rincian gajinya setiap bulan.
Brigjen Hendra Kurniawan dan istrinya Seali Syah, berikut rincian gajinya setiap bulan. /Tangkapan layar Instagram/@sealisyah

PIKIRAN RAKYAT - Istri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Seali Syah mengunggah surat pernyataan permintaan maaf dari Ferdy Sambo di dalam tahanan.

Melalui surat tersebut, Ferdy Sambo menegaskan jika Brigjen Pol Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan CCTV yang menjadi salah satu bukti peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Ferdy Sambo mengatakan jika CCTV di pos satpam rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan diamankan oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria merupakan ulahnya.

Dalam surat tersebut, Ferdy Sambo mengaku telah memerintah secara langsung pada Brigjen Pol Hendra Kurniawan terkait pengamanan CCTV tersebut.

Baca Juga: Test Drive Hyundai Stargazer di Tol Trans Jawa, Berapa Konsumsi Bensinya?

Ferdy Sambo kemudian menyebut laporan yang mengatakan Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Agus hanya mengamankan CCTV di rumah dinasnya, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Dalam hal ini saya perlu tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria terkait pengrusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria adalah adanya tindak pengamanan DVR CCTV adalah di dalam dinas Suren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur," kata Ferdy Sambo dalam isi surat yang diunggah Instagram @sealisyah.

Pada bagian akhir surat tersebut, Ferdy Sambo menuliskan permintaan agar pihak kepolisian tidak menghukum orang-orang yang tidak bersalah.

"Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik, sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah, mengingat BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Divisi Propam Polri," tutur Ferdy Sambo dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat