kievskiy.org

Presiden Stand Up Indo Ungkap Alasan Ramon Papana Tak Datangi Sidang Gugatan Open Mic: Kocak!

Presiden Stand Up Indo, Adjis Doa Ibu.
Presiden Stand Up Indo, Adjis Doa Ibu. /Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier

PIKIRAN RAKYAT - Gugatan ‘Open Mic Indonesia’ yang didaftarkan sebagai kekayaan intelektual oleh Ramon Papana memasuki sidang perdana pada 13 September 2022.

Namun tergugat Ramon Papana tidak hadir dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat.

Ketidakhadiran Ramon Papana dalam sidang perdana diungkap Ketua Komunitas Stand Up Indo Adjis Doa Ibu dalam unggahan akun pribadi Twitter @adjisdoaibu.

“Tergugat tidak datang, alamat yang diperoleh dari pencatatan merek di DJKI sudah tidak valid,” ujarnya pada 13 September 2022.

Baca Juga: Pertamax dan Pertalite Bakal Dihapus, Harga BBM Termurah Indonesia Dijual Mulai Rp15.000?

Dia kemudian menyindir tergugat Ramon Papana seperti kebanyakan orang yang belum memiliki rumah dan hanya bisa sewa rumah.

“Ah kocaaaak, ternyata sama juga kayak kebanyakan kita-kita nih, dia rumahnya masih ngontrak, katanya tajir,” ujar Adjis.

Dalam cuitan lainnya, pemilik nama lengkap Abdul Aziz Batubara itu meminta alamat terbaru Ramon dengan ditambah bumbu komedi.

“Mon @ramonpapana, minta alamat dong, buat kirim surat gugatan nih. Jawab ya. Enggak jawab, PKI," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @adjisdoaibu pada 15 September 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat