PIKIRAN RAKYAT - Komika Ernest Prakasa menanggapi bebasnya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan sindiran yang dilontarkan melalui akun Twitter pribadinya pada 6 September 2022.
Pinangki Sirna Malasari dinyatakan bebas bersyarat pada Selasa, 6 September 2022.
Pinangki terlibat kasus pencucian uang dan penyuapan dari buronan Djoko Tjandra.
Sebelumnya, Pinangki divonis 10 tahun penjara. Namun, setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi vonis tersebut menjadi 4 tahun penjara.
Baca Juga: Ponpes Gontor Langsung Usir Pelaku Penganiayaan terhadap AM, Sanksi Terberat untuk Santri
Ernest Prakasa menyindir betapa hukum di Indonesia seolah memanjakan para koruptor.
"Divonis 10 tahun, kasasi, dikurangin jadi 4 tahun, jaksa nggak banding. Setelah 2 tahun, bebas bersyarat," sebut Ernest Prakasa.
"Emang Indonesia ini iklimnya kondusif buat jadi koruptor, jadi janganlah mimpi korupsi bisa diberantas," sebutnya lagi.
![Cuitan Ernest Prakasa.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/257x0:939x382/x/photo/2022/09/07/127770561.jpg)
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2022