kievskiy.org

Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2022

Ilustrasi BSU
Ilustrasi BSU /Pixabay/iqbalnuril Pixabay/iqbalnuril

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran BSU 2022 bekerja sama dengan Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, BSI, dan PT Pos Indonesia.

Terdapat 5.099.915 calon penerima BSU dari data yang diberikan. Para pekerja akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600.000. 

Sebelum penyaluran, Kemnaker akan melakukan check and screening dan pemadanan data yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Baca Juga: Viking Persib Klub Keberatan, Sengkarut Tiket Online Pertandingan Persib Masih Jadi Polemik

Syarat penerima BSU 2022 di antaranya sebagai berikut sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI.

  1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
  3. Gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan menjadi lebih banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
  4. Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI
  5. Dikecualikan untuk pekerja/buruh yang telah mendapat bantuan lain (Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro, dan Program Keluarga Harapan)

Untuk mengecek apakah termasuk sebagai penerima BSU 2022 dimungkinkan menggunakan cara yang sama seperti tahun sebelumnya.

Baca Juga: Cewe Jomblo Wajib Tahu! 9 Hal Ini Bisa Membuat Pria Klepek-klepek Kepada Mu

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari laman indonesiabaik, tahap pengecekan adalah sebagai berikut.

  1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” sebelum masuk ke laman Cek Penerima BSU
  3. Jika belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri yang terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
  4. Aktifkan akun dengan menggunakan kode One Time Password (OTP) yang akan dikirimkan ke nomor HP yang didaftarkan
  5. Login dan lengkapi biodata diri
  6. Cek pemberitahuan
  7. Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT BSU. Jika tidak terdaftar, akan ada notifikasi “Tidak Terdaftar”

Itulah syarat serta cara untuk mengecek apakah kita termasuk calon yang mendapatkan BSU atau tidak. (Katiasa Utami)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat