kievskiy.org

Berstatus Tersangka Penggelapan Aset Kekayaan, Teddy Pardiyana Dapat Hak Istimewa Dari Polisi, Kok Bisa?

Bara perseteruan Rizky Febian serta adik-adiknya dengan Teddy Pardiyana sampai saat ini belum padam.
Bara perseteruan Rizky Febian serta adik-adiknya dengan Teddy Pardiyana sampai saat ini belum padam. /Kolase foto Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud dan Instagram/@MyLecturerMyHusband.

PIKIRAN RAKYAT - Bara perseteruan Rizky Febian serta adik-adiknya dengan Teddy Pardiyana sampai saat ini belum padam. 

Setelah Rizky Febian melaporkan mantan ayah sambungnya itu ke pihak berwajib atas dugaan penggelapan 3 aset diantaranya, kendaraan, villa dan rumah kost, kini Teddy Pardiyana berstatus sebagai tersangka. 

Menariknya, pernah menuding Rizky Febian menguasai aset kekayaan mendiang Lina Jubaedah, tudingan itu kini justru berbalik pada Teddy. 

Pasca berstatus tersangka hidup tedi kian nelangsa, terkuak rumah lama Teddy telah dijual, Ia kini menumpang di rumah adiknya.

Baca Juga: 4 Hal yang Terjadi Jika Pertalite dan Pertamax Dihapus, BBM Termurah Dijual Mulai Rp15 Ribuan?

Meski kini menyandang status sebagai tersangka, Teddy Pardiyana ternyata mendapatkan hak istimewa dari kepolisian.

“Cukup kooperatif sehingga tidak dilakukan penahanan,” ujar Kombes Pol Ibrahim, selaku Kabid Humas Polda Jabar. 

Usut punya usut, Teddy Pardiyana tidak ditahan karena alasan Ia memiliki anak yang masih balita. 

“Karena pertimbangan kemanusiaan di mana yang bersangkutan mempunyai anak umur 2,5 tahun,” 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat