kievskiy.org

Gara-Gara Ini, Sandy Tumiwa Melaporkan dr. Richard Lee ke Polisi

Pesulap Merah dan Richard Lee bongkar rahasia di balik susuk.
Pesulap Merah dan Richard Lee bongkar rahasia di balik susuk. /Tangkapan layar Youtube Marcel Radhival

PIKIRAN RAKYAT- Tak hanya melaporkan Pesulap Merah atau Marcel Radhival saja, Sandy Tumiwa juga melaporkan dr. Richard Lee.

Dokter Richard Lee dilaporkan oleh Sandy Tumiwa ke Polda Metro Jaya dilakukan karena  diduga telah melanggar UU ITE Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum beri penjelasan terkait keputusan yang dilakukan Sandy Tumiwa.

Berbicara mewakili Sandy Tumiwa, Firdaus Oiwobo mengatakan  podcast dr. Richard Lee dianggap mengakibatkan kerugian pada pihak lainnya.

Baca Juga: Terkait Kasus Perzinaan, Rio Reifan Laporkan Sandy Tumiwa dan Henny Mona ke Polda Metro Jaya

“Jadi bedanya begini ya, jadi bedanya kenapa dilaporkan oleh Sandy ini masuk, karena dr. Richard Lee podcast-nya tidak berizin,” kata Firdaus Oiwobo

“Satu, dia bukan media. Karena kalau dia media, ada hak jawab sesuai dengan undang-undang nomor 40 tahun 1959,” ujarnya

“Dia tidak mempunyai Legal Standing untuk berbicara itu, yah untuk berbicara menjustifikasi orang lain,” tuturnya lagi menjelaskan.

Sealin itu, poin kedua Firdaus Oiwobo menjelaskan jika Pesulap Merah dan dr. Richard Lee bukanlah orang-orang yang diutus negara untuk memberikan edukasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat